Bandar Lampung, 06 Oktober 2021 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Bengkulu dan Lampung (Kanwil DJP Benglam) gelar wisuda penutupan program Relawan
Pajak 2021, Rabu (06/10/2021). Program Relawan Pajak 2021 ditutup langsung oleh
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan
Lampung Sarwa Edi.
Program Relawan Pajak telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh
Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2017 dengan melibatkan Perguruan Tinggi, Tax
Center, dan Program Studi Perpajakan yang selanjutnya disebut Organisasi Mitra.
Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan partisipasi
pihak ketiga dalam melakukan penyuluhan perpajakan. Kegiatan ini juga bermaksud
untuk mendorong calon wajib pajak berpartisipasi aktif dalam membangun kesadaran
pajak dan mendukung proses penerimaan SPT Tahunan melalui kegiatan
pendampingan/asistensi pengisian SPT Tahunan secara e-filing bagi wajib pajak.
Untuk program Relawan Pajak 2021 ini telah dimulai sejak tanggal 26 Februari 2021
sampai dengan 30 September 2021. Relawan Pajak ditempatkan di seluruh Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan
Lampung.
Relawan Pajak 2021 di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terdiri dari 194 orang dengan
rincian 9 orang non mahasiswa dan 185 mahasiswa. Adapun sebanyak 185 mahasiwa
adalah mahasiswa yang berasal dari 10 (sepuluh) perguruan tinggi di wilayah Kanwil DJP
Bengkulu dan Lampung. Sepuluh Perguruan Tinggi tersebut adalah Institut Informatika
dan Bisnis Darmajaya, Institut Agama Islam Negeri Bengkulu, Universitas Lampung,
Politeknik Negeri Lampung, Universitas Mitra Indonesia, Universitas Muhammadiyah
Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Metro, Universitas Muhammadiyah Pringsewu,
Universitas Muhammadiyah Kotabumi dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras.
Selain itu, ada 9 Relawan Pajak non mahasiswa yang terdiri dari tokoh masyarakat,
konsultan pajak dan tokoh keagamaan.
Salah satu peran Relawan Pajak adalah ikut memberikan pelayanan kepada wajib pajak
terutama dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang
pribadi tahun pajak 2020 melalui e-filing. Relawan pajak juga mendukung program
pendampingan kepada UMKM untuk pengembangan usaha dan pembinaan lainnya.
Sarwa Edi mengucapkan terima kasih atas partisipasi mahasiswa, perguruan tinggi, tax
center dan tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan Relawan Pajak. Dalam program
nasional dari DJP ini, Relawan Pajak dengan sukarela menyumbangkan waktu, tenaga,
pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi pajak.
Beliau menyampaikan harapan untuk para mahasiswa dan non mahasiswa yang telah
menjadi Relawan Pajak agar pengalaman dan ilmu pengatahuan yang diperoleh dari
program Relawan Pajak dapat dimanfaatkan sebagai arena pembelajaran dalam
menghadapi tantangan dunia kerja dan melayani masyarakat. Beliau juga memberikan
Nomor SP-8/WPJ.28/2021
apresiasi kepada Relawan Pajak Non Mahasiswa karena telah berkontribusi dalam
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Mereka juga telah membangun
citra dan hubungan komunikasi yang baik dengan pegawai pajak di lingkungan Kanwil
DJP Bengkulu dan Lampung.