Tanggamus, – Disinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Pekon Umbul buah tahun anggaran 2022 terkait gajih aparat Pekon, bidang keagamaan dan pengadaan barang dan jasa yang belum terealisasi oleh Oknum PJ Kepala Pekon/desa. Masyarakat melalui Kepala Pekon dan bantuan hukum setempat mendesak supaya penegak hukum di Kabupaten Tanggamus segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tersebut, Senin (6/2/22).

“Kami sebagai perwakilan masyarakat melaporkan tindakan oknum PJ Kakon Umbul Buah yang diduga telah melakukan praktik KKN dipekon kami, adanya hal itu, kami ingin diperjelas atas penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut dan mohon Kejaksaan Negeri Tanggamus segera mengungkap hal ini,”ujar Rusli Kakon Umbul Buah didampingi Sekdes dan Bantuan Hukum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Disisilain, Oknum PJ Kakon Umbul Buah saat dimintai keterangan usai keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, enggan memberikan keterangan.
“Saya enggak bisa kasih penjelasan,”ujarnnya. (Buud)