Tanggamus, – Disinyalir adanya dugaan pembangunan Fiktif dan pelunasan gaji tunjangan perangkat pekon Suka Mernah Kecamatan Gunung Alip beberapa waktu lalu. Arnol Sukarno Kepala Pekon setempat menyikapi adanya dugaan tersebut dinilai salah faham.
“Persoalan itu sebenarnya hanya kesalahpahaman warga dan salah satu perangkat pekon, yang belum mengetahui dengan jelas kendala anggaran yang ada,” kata Arnol kepada Media, Rabu (30/11/21) dikediamannya.
Arnol menerangkan terkait beberapa pembangunan yang menurutnya jelas telah di audit oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu terkait kendala anggaran yang ada.
“Proyek Gorong – gorong itu belum dikerjakan pada tahun 2020 dan akan dianggarkan pada tahun 2021 yang masuk pada anggaran perubahan, kalau proyek PAUD sedang berjalan dan belum selesai dan proyek Pembangunan Warung Pekon belum selesai juga atau masih tahap finishing, dan semua itu masuk pada anggaran perubahan tahun 2021,” jelasnya.
Kemudian, menyisir pada masalah Gaji Tunjangan. Arnol menyampaikan bahwa soal tersebut benar adanya, namun dibalik itu, semua pihak telah sepakat gaji tersebut di ikhlaskan pada tahun 2019 selama 6 (enam) bulan.
“Pada Tahun 2020, karena saya merasa tidak enak dengan tim kerja saya di Kantor, saya mengambil kebijakan atas pertanggung jawaban supaya gaji selama 4 (empat) bulan Tahun Anggaran 2020 akan dibayar pada tahun 2021,” ujarnya.
Lanjutnya, “Saya berharap untuk semua pihak dan masyarakat supaya saling menjaga dan membangun kondisi Pekon saat ini sampai kedepannya, dan untuk selama ini sangat jelas sangat minim anggaran dimasa pandemi. Dan saya juga bersyukur bahwa ada laporan warga kepada media yang ingin mengetahui lebih jelas kondisi yang ada, karena memang sebelumnya segala laporan sudah diterbitkan di reklame laporan Anggaran tepatnya di depan kantor,” tukasnya.
Sebelumnya, hal ini disampaikan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya terkait pembangunan yang ada.
“Kami melihat ada beberapa Pembangunan yang Fiktif di Pekon ini. Salah satunya Proyek Gorong – gorong yang katanya mau dibangun tapi tidak dikerjakan, dan proyek pembangunan yang lain yang sampai saat ini belum selesai,” kata Warga.
Disisilain, Warga atau narasumber Perangkat Pekon yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan terkait gaji tunjangan yang tidak dibayar oleh Kepala Pekon.
“Pada tahun 2019 itu selama 6 bulan belum dibayar dan sepakat untuk di ikhlaskan karena anggaran tidak ada, dan untuk 2020 belum juga dibayar selama 4 bulan yang dijanjikan oleh Kakon pada saat itu akan dibayar pada tahun selanjutnya,” katanya.
Lanjutnya, “Harapan kami, supaya masalah ini dapat terselesaikan, karena kami bekerja disini hanya mengharapkan gaji dari pekon,” tukasnya.
(Buud/Darwin)
TIM KMI DPD Tanggamus