Pesawaran, lampungnetwork.com – Pengundian dan pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon untuk Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang ditetapkan untuk Pasangan Dendi-Mazuki ditetapkan nomor urut 2, kemudian pasangan M.Nasir-Naldi mendapat nomor urut 1, di Gedung Graha Adora jalan Baru, Kamis (24/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan hari ini pengundian pasangan calon kemudian pukul 11.00 Wib, digelar Deklarasikan kampanye damai dari kedua paslon sesuai dengan PKPU nomor 6 dan PKPU nomor 12, bahwa untuk yang hadir saat pengundian dan pengambilan nomor urut paslon hanya paslon, LO, bawaslu dan KPU, serta pengusung partai politik maksimal dua orang.
“Ini karena sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi harus menerapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
“Harapan saya pada saat pengambilan nomor urut ini, saat deklarasikan maupun saat kampanye, semua nya harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbukan klaster baru Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, Yusak selaku Ketua Tim Sukses Pasangan Dendi Marzuki Nomor urut 2, berharap dengan nomor 2, itu nomor terbaik itu menjadi barokah buat pasangan Dendi-Marzuki untuk Kabupaten Pesawaran yang amanah, dan dapat kembali memimpin Bumi Andan Jejama dalam melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi serta mensejahterakan masyarakat yang produktif, sesuai dengan Visi dan Misi Dendi-Marzuki.
“Alhamdulillah, semua harus selalu kita syukuri, pasangan Dendi-Marzuki dalam pengundian dan pengambilan nomor urut, mendapatkan nomor 2, artinya dua periode, untuk melanjutkan kepemimpinan nya di Kabupaten Pesawaran,” Pungkas nya.(Red)