lampungnetwork.com
Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung, di Gudang TPP PT Fortuner Panjang, Selasa (15/09).
Turut hadir dalam acara ini Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kepala Kantor Bea Cukai Lampung M. Hilal Nur Sholihin beserta jajaran, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Esti Wiyandari, serta Instansi terkait lainnya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Bandar Lampung yang dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang impor ekspor dan barang bea cukai ilegal.
Gubernur juga mengatakan bahwa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung telah banyak melakukan sinergi dalam berbagai kegiatan, khususnya dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Lampung.
Sinergi lainnya melalui kegiatan-kegiatan yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang mana terdapat kegiatan-kegiatan pada Provinsi Lampung yang menggunakan dana bagi hasil cukai diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialiasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang ilegal.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung yang dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang impor ekspor dan barang bea cukai ilegal, khususnya di wilayah Lampung yang selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara serta peningkatan pertumbuhan perekonomian,” ucap Gubernur.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada Bea Cukai Tipe Madya Bandar Lampung atas keberhasilan melakukan tindakan pada pelanggaran ketentuan di bidang bea dan cukai, serta keberhasilan dalam menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung,” tambahnya lagi.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, sebagai salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas dan fungsi sebagai Revenue Collector atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya pembangunan dan sekaligus memiliki tugas dan fungsi sebagai Community Protector dalam berperan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai, berupa mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya terkait Barang Kena Cukai Hasil Tembakau/Rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)/Minuman Keras serta barang berbahaya lainnya agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Adapun KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil penindakan berupa 6,5 Juta Batang Rokok ilegal, 71 Buah Sex Toys, 3 Karton 3 Bungkus Obat, 201 Bungkus bibit/benih tumbuhan, 3 Bungkus biji kopi, 1 Bungkus Buah Etrog, 3 Buah Buku Pornografi, 16 Buah Poster Pornografi, dan 457 Paket Barang Kiriman Pos.
Seluruh barang ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang hasil penindakan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung selama Tahun 2019 dengan total nilai barang sebesar Rp 6,8 Miliar (Enam Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) dan barang kiriman pos tahun 2020 dengan total nilai barang sebesar Rp 489 Juta (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah).
“Selanjutnya pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami khususnya penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bumi Ruwa Jurai Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Esti. (Red)