Bandar Lampung, 30 Desember 2020 – Realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Bengkulu dan
Lampung hingga Rabu, 30 Desember 2020 telah mencapai angka Rp7,870 triliun atau setara 101,03%
dari target penerimaan pajak di tahun 2020 sebesar Rp7,790 triliun. Atas pencapaian yang telah diraih
saat ini, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi menyampaikan ucapan terima
kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Wajib Pajak, para Pemangku Kepentingan,
instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, serta seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu dan Lampung,
berkat kepercayaan dan kontribusi yang diberikan untuk turut serta membangun negeri melalui
pelaksanaan kewajiban perpajakan. Kemudian, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran
pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung atas kerja
keras dan kinerja penuh dedikasi selama satu tahun ini, sehingga target penerimaan pajak yang
diamanahkan di Tahun 2020 dapat tercapai.
Pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebagian besar diperoleh
dari kontribusi 5 KPP Pratama yang telah melampaui target penerimaannya lebih dari 100%. Lima KPP
Pratama tersebut yakni KPP Pratama Curup (114,57%), KPP Pratama Argamakmur (112,23%), KPP
Pratama Teluk Betung (103,57%) KPP Pratama Natar (103,02%), dan KPP Pratama Metro (101,34%).
Kemudian ada dua KPP Pratama yang akan mencapai target penerimaan yaitu KPP Pratama Kotabumi
(99,75 %) dan KPP Pratama Bengkulu (99, 51%) serta dua KPP Pratama lainnya yang telah mencapai
target lebih dari 90% yaitu KPP Pratama Kedaton (98,15%) dan KPP Pratama Tanjung Karang
(91,86%). Angka tersebut akan terus meningkat presentasenya seiring dengan belum berakhirnya
tahun pajak 2020 yang akan berakhir pada 31 Desember pukul 23.59 WIB.