Polsek Sukarame Bandar Lampung, menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (9/1/2023) sore. Dari penggerebekan itu, diamankan 35 orang pemain sabung ayam.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, dengan adanya arena judi sabung ayam disalah satu rumah warga di Kelurahan Sukabumi.
“Mereka yang diamankan itu langsung kami periksa secara maraton. Hari ini hasilnya ada 13 orang kami tetapkan sebagai tersangka, sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Kompol Warsito dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Dari 13 orang yang ditetapkan tersangka itu, dua diantaranya ditahan di Rutan Polsek Sukarame. Sementara 11 tersangka lainnya, tidak ditahan dan mereka wajib lapor.
“Para tersangka yakni BH (53), SB (52), RS (33), AZP (32), FS (20), SHL (43), BZ (59), PW (55), UW (40), MG (56), MH (40), SW (39), dan IS (63). Kami juga mengamankan barang bukti delapan ekor ayam,” ujar Warsito.
Selain itu, diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, 24 unit sepeda motor, kisa, dan kurungan ayam. Ada juga geberan, banner gelanggang, papan tulis, dan uang tunai Rp914 ribu.