Lampung Tengah, — Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H bersama Tokoh Agama dan Bawaslu Lampung Tengah mengajak atau memperingati Hari santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, bertepatan dengan hari ini Kamis ( 22/10/2020).

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditanda tangani pada 15 Oktober 2015 di Mesjid Istiqlal Jakarta. Hari Santri Nasional yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober.

Kapolres Mengajak “ para Santri di Lampung Tengah untuk mengenang atau kilas balik di 75 tahun yang lalu “ bahwa Panglima Besar Jenderal Sudirman Mengirimkan utusannya untuk menemui Kyai di Jombang, Ingin Menanyakan Fatwa apa hukumnya Santri ikut Bela Negara.

Para kyai bersepakat bahwa Santri ikut Bela Negara merupakan jihat fi sabilillah dan Hukumnya Fardhu ain, untuk menjaga, jiwa, harta, dan juga kehormatan bangsa Indonesia di sampaikan Oleh Gus Dimyathi Pengasuh Ponpes Al Hikmah Negara Bumi Ilir kec Anak Tuha Kab Lampung Tengah sekaligus sebagai ketua PW IK- DMI Provinsi Lampung.

Dilanjutkan oleh Ustazd Abdul Halim, ST ketua IK-DMI kab Lampung Tengah bahwa Santripun Sami”na Waa tho”na Bertaruh jiwa raga untuk mengusir para Penjajah Pasukan NICA dari bumi Nusantara.

Kiat sebagai penikmat kemerdekaan saat bumi sedang diuji dengan kondisi perekonomian bangsa sedang di uji dengan Pandemi Covid-19 dan yang Utama kita di uji sebagai warga negara di Era Demokrasi “ kata Kapolres

Di Lanjutkan Oleh Santri “ Mari jaga ketertiban, Patuhi Protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di masjid Istiqlal Bandar jaya Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Dan Ucapan dari semuanya antara lain Kapolres lampung Tengah AKBP. Popon Ardianto Sunggoro, S.IK., SH, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Harmono, S.Hi, Gus Dimyathi Pengasuh Ponpes Al Hikmah Negara Bumi Ilir, Ustazd Abdul Halim, S.T Ketua IK DMI Kab.Lampung Tengah serta Para Santri dengan ucapan “ Santri Sehat Indonesia Kuat” Amiin Pungkasnya (Red).